DPR Minta Kades Tak Ditangkap Karena Dana Desa

0

Pangkalpinang, Pelitaonline.id – Komisi II DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak menangkap kepala desa karena masalah pencairan dana desa.

“Saya minta tahun ini tidak ada kepala desa ditangkap karena dana desa,” kata anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan selama ini banyak kepala desa yang takut menggunakan dana desa, karena mereka takut terjerat masalah hukum.

“Kasihan kepala desa, karena mereka tidak mengerti menggunakan dana desa yang begitu banyak, sehingga berdampak realisasi dana pembangunan desa yang rendah,” ujarnya.

Ia mengatakan dana desa tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, maka kita akan mengeluarkan peraturan yang lebih ketat.

“Pada tahun ini pencairan dana desa tahap pertama mencapai 61 persen dan tahap kedua 39 persen, sehingga perlu pengawasan ketat, agar dana ini bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa” ujarnya.

Terkait besaran dana desa, kata dia, diharapkan Pemprov Kepulauan Babel melaporkan berapa besar dana desa yang diterima dan apakah sudah memadai untuk mempercepat pembangunan desa.

“Kita siap memperjuangkan dana desa untuk provinsi kepulauan, sehingga pemerintah tidak hanya memprioritaskan desa di wilayah daratan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diminta aparat kepolisian tidak melakukan penangkapan kepala desa karena masalah dana desa.

“Kepala desa tidak siap mengelola dikasih uang, sehingga banyak kepala desa yang ditangkap karena kesalahan administrasi pencairan dan penggunaan dana desa tersebut,” ujarnya.(an/zul)

LEAVE A REPLY