Fadli Zon Sebut Aksi 55 di Depan MA Bukan Bentuk Intervensi Hakim

0
Wakil Ketua DPR Fadli Zon./ Sumber foto : Jitunews.com

JAKARTA, Republika.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai aksi massa yang digelar pada Jumat (5/5) atau Aksi Simpatik 55 bukan sebagai intervensi terhadap lembaga peradilan. Kendati aksi unjuk rasa kali ini dilakukan di depan Gedung Mahkamah Agung untuk menuntut independensi hakim dalam perkara dugaan penodaan agama terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Justru Fadli meminta agar penegak hukum terkait kasus Ahok, menyerap aspirasi dari para massa unjuk rasa. “Mudah-mudahan aspirasi itu didengar oleh para penegak hukum,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta pada Jumat (5/5).

Ia sendiri mendukung massa yang menyampaikan aksinya tersebut. Menurutnya, terus berlanjutnya aksi selama ini juga bukan tanpa sebab, namun karena ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

“Sebabnya itu adalah penegakan hukum kita tidak mengikuti rasa keadilan di masyarakat. Coba mana pernah ada demo besar-besaran seperti 411, 212 dan sekarang. Itu kan karna ada sumbatan yang terganjal. Keadilan yang tidak tersalurkan,” kata dia.

Ia pun memaklumi jika masyarakat menilai ada rekayasa maupun skenario dalam kasus hukum kepada Ahok. Karenanya, aksi yang dilakukan kepada MA bukan dalam mengintervensi MA dan hakim melainkan untuk menjaga independensi hakim untuk memutus perkara Ahok.

Loh ini jangan terbolak balik. Justru yang kemarin mengintervensi siapa, seperti sebelum pilkada, tiba-tiba ditunda penuntutannya, itu namanya tidak wajar. Tapi kalau aksi ini justru kan menyalurkan aspirasi masyarakat, menunjukan rasa ketidakadilan ini bukan intervensi. Jadi saya kira terminologi itu harus diperbaiki,” kata Fadli.

Republika.co.id

LEAVE A REPLY