Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Rumah Pribadinya Tak Boleh Didekati

0

Pelita.Online – Wilayah sekitar perumahaan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, terpantau sepi pada Sabtu (6/8/2022) malam. Sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan komplek yang berjaga. Sekuriti tersebut berada tepat di depan portal pintu masuk perumahan. Sekuriti tersebut tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sekuriti hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan, baik ingin masuk maupun keluar. Hingga kini, tidak terlihat mobil polisi yang keluar atau masuk ke dalam komplek rumah Irjen Ferdy Sambo. Untuk diketahui, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah diamankan untuk selanjutnya diperiksa di Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022). “Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP,” kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam. “Oleh karenanya, Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri,” tuturnya. Penangkapan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Sumber : Kompas.com

LEAVE A REPLY