Ganjar soal Mudik Lokal: Jika Bekerja Antarkabupaten, Silakan

0

Pelita.online – Pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan bagi warga yang memang bekerja antarkabupaten.

“Kalau mereka kerjanya antarkabupaten dipersilakan, tapi kalau tidak ya mengikuti ketentuan umum. Ketentuan umum sudah ada syaratnya, mungkin dia mau melahirkan terus bawa orang sakit dan sebagainya,” kata Ganjar saat melakukan Ground Breaking pembangunan Masjid Agung di Purwokerto, Jumat (7/5/2021).

Ganjar mengatakan meskipun sudah ada larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 oleh pemerintah namun saat ini masih banyak masyarakat yang nekat.

“Banyak di antara warga yang kemarin saya temuin nekat, nekat mau lamaran ya, lamarannya mbok ya tar aja dan tanggalnya kan sudah ditentukan oleh pemerintah 6-17 Mei tidak (boleh),” ujarnya.

Dia menjelaskan jika pelarangan mudik tersebut tergantung situasi dan kondisi. Maka dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sebenarnya bisa maju atau mundur, dan kemarin waktu kita tanya ternyata hanya satu orang yang dites. Nah kalau itu nanti jadi klaster lamaran seperti yang pernah terjadi di Boyolali kan bahaya, jadi ini sebenarnya yang kita sampaikan kepada mereka,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.

“Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5).

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

“Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” ujar dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY