Gerebek Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita dan 10 Pria

0

Pelita.online – Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring belasan wanita dan pria di indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Dari Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) dini hari, Satpol PP Tangsel melakukan operasi penegakan Perda No 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Operasi penegakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di sebuah indekos.

“Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kos dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong,” kata Kasatpol PP H Oki Rudianto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Dari kos di dua wilayah tersebut, belasan wanita dan pria terjaring razia Satpol PP.

“Di wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria di kecamatan Serpong,” ujar Oki.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan.

“Ada juga yang belum digunakan dan juga dugaan ada anak di bawah umur karena tidak memiliki KTP,” kata Oki.

Karena itu, Satpol PP berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinas Sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Ke depannya, Satpol PP berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kos-kosan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan Ramadhan,” kata Oki. Dalam operasi penegakan tersebut, Satpol PP juga didampingi oleh jajaran TNI dan Polri.

Sumber : kompas.com

 

 

LEAVE A REPLY