Ini Aplikasi Percepat Proses Penegakan Hukum di Malang

0

Jakarta, Pelita.Online – Criminal Justice System (CJS) untuk mempercepat penanganan hukum diluncurkan. Aplikasi ini, hadir untuk mensinergikan aparat penegak hukum, yakni Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kepanjen, Pengadilan Negeri Kepanjen dan Lapas Kelas I Lowokwaru.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan, CJS online dapat memangkas birokrasi agar lebih hemat biaya, waktu dan tenaga. CJS atau Sistem Peradilan Pidana (SPP), merupakan sebuah mekanisme kerja dalam penanganan sebuah perkara hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga peradilan.

“Selain mengikuti perkembangan teknologi, mekanisme berbasis IT juga sekaligus dapat mensinergikan aparat penegak hukum, serta dapat memangkas birokrasi agar lebih hemat biaya, waktu dan tenaga,” ujar Kapolres Yade kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (28/9/2017).

Dikatakan Kapolres Yade, proses penanganan perkara di wilayah hukum Polres Malang sudah berjalan dengan baik. Namun, pola yang dijalankan seringkali terbentur dengan sistem birokasi yang ada.

Belum lagi letak geografis Kabupaten Malang, yang juga memberikan kendala untuk mempercepat berkas perkara yang ditangani. “Melalui CJS, akan lebih cepat dan efektif. Karena berjalan secara online,” terang Kapolres Yade.

Kapolres mencontohkan, untuk mengurus izin penahanan bisa membutuhkan waktu selama satu minggu. CJS akan lebih mempercepat, karena berjalan secara online. “CJS akan berjalan dengan beberapa menit saja, hemat waktu, tenaga, dan biaya,” tandasnya.

Dalam waktu dekat, CJS akan dilaunching untuk segera diterapkan di semua lembaga penegak hukum. Kini, sosialisasi tengah dijalankan oleh Polres Malang kepada lembaga terkait. Diharapkan CJS online yang akan segera di launching ini akan menjadi Row Model bagi pelaksanaan proses peradilan di Indonesia.

Detik.com

LEAVE A REPLY