Ini prosedur resmi pembelian senjata di BNN

0

Jakarta, Pelita.Online – Badan Narkotika Nasional atau BNN merupakan instansi yang juga memiliki senjata sendiri. Mulai dari senjata genggam hingga laras panjang. Pembelian senjata terus dilakukan, termasuk dari luar negeri. hingga 2016, senjata untuk BNN sudah masuk cukup banyak.

Kepala BNN Budi Waseso mengatakan dia ingin senjata yang berkualitas, tidak hanya kuantitas saja. Untuk melawan bandar narkoba tak bisa dengan senjata asal-asalan.

“Kalau kuantitas kan percuma kalau tidak kualitas. Dan sesuai dengan kebutuhan saya. Kebutuhan saya tentunya dengan ancaman yang dihadapi (Bandar Narkotika).” katanya.

Kualitas senjata juga untuk menyeimbangkan senjata milik lawan. Jenis senjata yang dimiliki BNN juga berbeda jenis dengan milik TNI dan Polri. Tetapi masih sipil murni.

Buwas juga mengakui biaya pembelian senjata menggunakan uang negara. Ada prosedur yang harus dipatuhi, seperti mengajukan izin persetujuan ke Presiden dan DPR. Setelah itu Bappenas melihat kebutuhan senjata untuk BNN.

“lihat yang disetujui berapa. Misal Rp 5 M untuk membeli senjata. Rp 5 M itu dapat senjata berapa pucuk? Jenisnya apa? Jika sudah ditentukan, akan diusulkan ke Mabes Polri, izin untuk membeli senjata api,” jelasnya.

Dia melanjutkan ketika senjata sudah didapat, maka harus melapor. Untuk BNN, mereka melapor ke BAIS (Badan Intelijen Strategis), lapor juga ke Mabes Polri bahwa senjata sudah tiba. Lalu di cek dan selanjutnya disetujui.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY