JK Tak Nyaman Dituding Buat Edhy Ditangkap, Jubir: Ganggu Hubungan Antarelit

0

Pelita.online – Juru Bicara Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah menyebut JK tidak nyaman dituding sebagai sosok di balik penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK. Tudingan kepada JK tersebut dinilai telah mengganggu hubungan antarelit.

“Pak JK dalam posisi tidak nyaman dalam tuduhan itu dan itu mengganggu hubungan antarelit,” kata Uceng, sapaan akrab Husain dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Atas adanya tudingan dari Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto tersebut, Uceng menyebut pihak JK menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Diketahui, putra JK yakni Solihin Kalla telah melaporkan tudingan tersebut ke Polda Sulsel.

“Kita harapkan proses hukum jalan dan di sana kan nanti dibuktikan semua omongan tersebut,” kata dia.

Menurut Uceng, yang terpenting saat ini ialah klarifikasi dari pihak KPK soal tudingan Danny Pomanto tersebut.

“Yang dibutuhkan adalah klariifikasi KPK ke Danny, dan ini sekali lagi demoralisasi KPK dan memang harus dipulihkan personal Pak JK,” ucapnya.

Uceng meminta Danny untuk lebih berhati-hati dalam berbicara, terlebih Danny merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai wali kota Makassar.

“Analisanya mengada-ada dan bukan kelas pemimpin. Apalagi efekmya karena banyak yang dengar,” ujarnya.

Akibatberedarnya rekaman tudingan DannyPomanto ke JK, kini baik pihak Danny dan JK sama-sama melapor ke polisi. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Kasus ini bermula saat rekaman suara Danny Pomanto 1 menit 58 detik yang isinya menuding JK di balik penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK beredar. Rekaman itu berada dalam sebuah video yang diawali dengan menampilkan wajah Danny Pomanto dan kemudian beralih pada sebuah percakapan yang membahas penangkapan Edhy Prabowo serta tokoh-tokoh yang diuntungkan dalam penangkapan ini.

Danny telah mengakui rekaman tersesebut adalah suaranya, namun dia menegaskan pernyataannya itu keluar di dalam rumahnya yang merupakan ranah privasi. Danny menegaskan perbincangan tersebut sebatas analisis politik dan perbincangan lepas dirinya dengan beberapa orang.

“Jadi itu adalah percakapan di dalam rumah saya, dalam rumah saya, orang rekam. Jadi sebenarnya itu adalah percakapan biasa, analisis politik dan hak setiap orang kan begitu. Sebenarnya saya korban ini. Kenapa ada yang rekam dan sebar. Aneh,” tutur Danny kepada detikcom.

Merasa dirugikan dengan rekaman tersebut, Danny melalui kuasa hukumnya Beni Iskandar melaporkan perekam dan penyebar suaranya tersebut.

“Pelaku yang melakukan perekaman ilegal yang berinisial SM. Efek dari perekaman itu kita juga ikut melaporkan seorang pengacara berinisial YG, yang berdasarkan alat bukti yang kami miliki dia lah yang pertama mem-posting di media sosial, yaitu FB, yang kemudian hal tersebut menjadi viral. Itu yang kita laporkan di Polda khususnya di Reskrim Polda Sulsel,” ujar Beni kepada detikcom, Minggu (7/12) lalu.

Beni lalu menjelaskan maksud dari perekaman suara Danny dilakukan secara ilegal. Menurutnya, seharusnya perekaman suara Danny dilakukan dengan izin.

“Perbincangan percakapan itu kan di rumah pribadi klien kami, di ruang tamunya ketika menerima tamu. Jadi klien kami tidak pernah berprasangka buruk kepada siapa pun yang datang bersilaturahmi pada beliau dan tidak menyangka kalau percakapan yang sebenarnya isinya cuma analisa itu direkam,” imbuhnya.

Polda Sulsel kini tengah memproses 2 laporan tersebut, yakni laporan putra JK, Solihin dan laporan Danny.

“Jika ada laporan terkait pidana sudah pasti akan kita tindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (6/11).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY