Jokowi Belum Bersikap soal Perppu KPK

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum buka suara terkait rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi tak menjawab saat ditanya oleh wartawan soal Perppu KPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10).

Awalnya, Jokowi menjawab sejumlah pertanyaan seputar pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan hari ini.

Presiden terpilih itu mengaku membahas sejumlah hal, mulai dari tantangan ke depan, baik dari dalam dan luar negeri, rencana amendemen UUD 1945, serta peluang PAN bergabung dalam koalisi.

“Hal-hal seperti itu perlu dibicarakan dengan ketua-ketua umum, sehingga kita memiliki visi yang sama, bagaimana menghadapi, kita tahu apa yang harus kita kerjakan,” ujar Jokowi.

Setelah menjawab semua pertanyaan seputar pertemuan Zulhas, Jokowi mengakhiri sesi tanya jawab. Ia kemudian hendak bergegas ke dalam Istana Merdeka, meninggalkan para wartawan.

Jokowi yang masih berada di hadapan awak media tak merespons pertanyaan soal Perppu KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih terus berjalan meninggalkan awak media tanpa jawaban soal Perppu KPK.

Sikap pejabat di lingkungan Istana juga tak berbeda jauh. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku tak tahu soal penerbitan Perppu KPK.

“Enggak tahu saya,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan Jokowi masih mendengarkan masukan sejumlah pihak terkait rencana penerbitan Perppu KPK. Menurutnya, kemungkinan Jokowi masih memerlukan waktu untuk mengeluarkan aturan pengganti UU KPK yang baru itu.

“Jadi mungkin masih memerlukan waktu. Nanti kita liat aja perkembangan. Saya sih kok (merasa) sepertinya tidak hari ini ya, sepertinya,” ujar Adita.

Senada, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Jokowi tak bisa ditekan dalam mengeluarkan kebijakan, termasuk soal Perppu KPK. Ia meminta mahasiswa tak mengancam Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK tersebut.

“Jangan main deadline. Enggak bisa dalam bentuk ancaman. Kan ini negara. Pemerintahan ini kan representasi negara,” tuturnya.

Ngabalin belum mendapatkan informasi apakah Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK. Politikus Golkar itu hanya menegaskan agar mahasiswa atau masyarakat tak mengancam Jokowi.

“Jadi enggak bisa orang main ancam ke presiden. Ini kepala negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. Dino menyatakan mahasiswa memberi waktu bagi Jokowi mengeluarkan Perppu KPK sampai 14 Oktober.

Menurutnya, jika Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar dari aksi sebelumnya.

“Kami harap ada pertimbangan dari Pak Jokowi untuk mengeluarkan statement untuk mengeluarkan Perppu KPK,” kata Dino usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).

Perppu KPK dinanti sejumlah pihak untuk menjawab kegelisahan atas UU KPK baru hasil revisi. UU KPK yang baru sendiri akan otomatis berlaku pada 17 Oktober nanti, meskipun Jokowi tak membubuhkan tanda tangannya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY