Jokowi: Saya Ingin Revisi UU Terorisme Diselesaikan Secepatnya

0
Presiden Jokowi di sidang kabinet paripurna, Senin (29/5/2017)./ Sumber foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom

BOGOR, Pelita.Online – Sekali lagi aksi teror bom bunuh diri terjadi di Indonesia. Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menko Polhukam Wiranto untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme.

“Menindaklanjuti dari ancaman-ancaman ini, saya ingin agar rancangan undang-undang anti-terorisme ini segera dikejar ke DPR, ini Menko Polhukam agar bisa bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya,” kata Jokowi dalam pembukaan sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Menurut Jokowi, perlu ada payung hukum yang kuat guna memberantas terorisme sampai ke akarnya. Aparat bisa lebih maksimal dalam melakukan penindakan.

“Yang kedua, juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam rancangan undang-undang ini,” kata Jokowi.

Rapat tersebut juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mereka duduk bersebelahan menghadap Jokowi.

“Stabilitas keamanan kita ingin memasuki nantinya di hari raya Idul Fitri rasa aman masyarakat harus ada,” ungkap Jokowi.

Detiknews

LEAVE A REPLY