Kabakamla Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Satellite Monitoring

0

Jakarta, Pelita.Online – Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo dipanggil penyidik KPK. Arie rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan satellite monitoring.

“Arie Soedewo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/10/2017).

Peran Arie sempat disebutkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 5 Juni, lalu. Saat itu, terdakwa Eko Susilo Hadi mengaku meminta fee kepada staf PT Melati Technofo Indonesia (MTI) M Adami Okta saat berada di Jerman. Eko mengaku permintaan fee itu dilakukan berdasarkan arahan dari Arie.

“Untuk penyampaian amanah dari beliau nggak sempat, ketemu Adami pagi, arahan (dari Arie Soedewo) siang. Saya sampaikan arahan itu di Jerman,” kata Eko saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang itu.

Eko, yang sebelumnya merupakan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, mengaku berkunjung ke Jerman dalam rangka mengecek kesiapan satellite monitoring pesanan kantornya. Saat itu, Eko mengaku mendapat pesan dari Arie agar fee tersebut dibagikan kepada 2 pejabat di Bakamla, yaitu Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo (sudah berstatus tersangka di Puspom TNI) dan Nofel Hasan.

Detik.com

LEAVE A REPLY