Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Polda Antisipasi Takbiran Keliling

0

Pelita.online – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kepolisian Daerah untuk mengantisipasi takbiran keliling menjelang Idul Fitri 2021. Polisi sudah sejak awal mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling.

“Tentunya dari sekarang diimbau, diimbau, dan diimbau. Nanti pada pelaksanaannya, aparat akan turun ke jalan untuk bisa mengamankan,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 April 2021.

Larangan adanya takbiran keliling diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia tak memperkenankan masyarakat melaksanakan takbiran keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadan.

“Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau musala,” ujar Yaqut saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Yaqut mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.

Takbir, kata Yaqut, diperkenankan di dalam masjid atau musala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY