Kapolri: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Penegakan Hukum

0

Pelita.online – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pengerahan personel TNI- Polri pada era kenormalan baru ( new normal) bukan dalam rangka penegakan hukum.

Anggota TNI-Polri bertugas mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan),” ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Menurut dia, hal tersebut sesuai fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Pada era tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas dan bekerja.

Maka dari itu, edukasi perihal penerapan protokol kesehatan dinilai penting agar penularan virus tidak terjadi saat era tersebut.

Nantinya, para personel akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Misalnya, mal atau pusat perbelanjaan serta transportasi umum.

“Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker,” tutur dia.

Idham menambahkan, jumlah personel Polri yang dikerahkan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan menjadi keputusan kepala satuan wilayah.

Diberitakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

“Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000,” kata Hadi seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Menurut Hadi, 340.000 personel itu akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.

Keempat provinsi yang dimaksud yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, kabupaten/kota yang dimaksud antara lain, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Tangerang Selatan, Kota Palembang, Kabupaten Kampar, Kabupaten Tangerang, dan 19 daerah lainnya.

Secara keseluruhan, terdapat 1.800 objek yang akan dijaga di titik-titik tersebut.

Secara terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menekankan, pengerahan anggota TNI-Polri tersebut tidak untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan,” kata Doni usai rapat kabinet terbatas lewat konferensi video, Rabu (27/5/2020).

“Semata-mata membantu masyarakat satu sama lainnya mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan,” sambung dia.

Ia sekaligus menjamin, aparat TNI-Polri akan mengedepankan upaya persuasif dalam bertindak.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY