Kapolri: Potensi-Potensi Pecahnya NKRI Bisa Muncul, Jika…

0
Kapolri Jenderal Tito Karnavian./ Sumber foto : nasional.kompas.com

PALU, Pelita.Online – Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, potensi pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa ditimbulkan akibat faktor internal dan eksternal. Meski begitu, ia mengingatkan, pemerataan pembangunan harus dilakukan pemerintah supaya potensi terhadap ancaman itu bisa diantisipasi. Salah satunya dengan memperbanyak kelas menengah dan mengurangi kelas bawah.

“Yang saya sampaikan justru potensi-potensi pecahnya NKRI bisa muncul kalau kita gagal untuk meningkatkan kesejahteraan buat bangsa Indonesia ini, didominasi kelas menengah. Karena selama 72 tahun kita bisa mempertahankan NKRI, tapi kita belum berhasil untuk membuat bangsa kita didominasi kelas menengah,” ujar Tito usai mengisi kuliah umum bertema ‘Peran dan Fungsi Polri Dalam Mengawal Serta Menjaga Keutuhan NKRI’ di sela Muktamar ke-XIX PMII di Asrama Haji Kota Palu, Senin (15/5) malam.

Menurut Tito, ketimpangan ekonomi di Indonesia benar-benar terjadi. Hal itu ditandai dengan piramida terbalik, di mana kue ekonomi di bagian atas dinikmati segelintir orang dan mayoritas berpendapatan rendah. Hanya saja, ia meminta agar persoalan kesejahteraan itu tidak semata-mata ditimpakan kepada pemerintahan sekarang.

“Sementara masih low class, kelas bawah, mereka yang tidak mampu, kurang beruntung. Tapi kita salah juga kalau menyalahkan pemerintahan saat ini karena pemerintahan Jokowi baru dua tahun lebih,” ujar Tito.

Dia meyakini, pembangunan yang terjadi pada era sekarang diarahkan untuk menyejahterakan masyarakat. Menurut Tito, pembangunan juga memerlukan stabilitas sehingga tak boleh ada keinginan dari sebagian orang untuk mengganti pemerintahan yang sah, gara-gara tak puas dengan kinerjanya.

“Tapi kita liat progresnya sudah luar biasa. Yang kita harus jaga sekarang adalah pemerintahan ini biarkan berjalan, jangan sampai ada gangguan politik dan keamanan. Enggak boleh terjadi transisi of power secara inkonstitusional harus melalui mekanisme demokrasi,” kata Tito. Erik Purnama Putra

Republika.co.id

LEAVE A REPLY