Kapolri Tak Akan Ragu Berantas Perjudian dan Narkoba

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi sejumlah pejabat Mabes Polri, memberikan keterangan pers terkait beberapa hal yang sedang ditangani, di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alur penelusuran kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi jaringan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Pelita.Online – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas kasus perjudian dan narkoba tanpa ada keraguan. Hal itu merupakan komitmen Kapolri sesuati perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Kapolri dengan perintah bapak Presiden. Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakan Dedi, Kapolri telah memerintahkan kepada kapolda, kapolres, dan kapolsek apabila ada judi di wilayah mereka jangan pernah ragu untuk menindak pelaku.

Tidak hanya itu, kasus penyalahgunaan narkoba juga perlu diusut dengan tuntas tanpa adanya keraguan serta tidak pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

“Termasuk juga kemarin bapak kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas. Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online dan narkoba. Perintah itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kapolri dan pejabat utama Mabes Polri di tingkat pusat hingga daerah di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY