Kasus Pegawai KPK Dianiaya, Pengacara Pemprov Papua Datangi Polda

0
Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening datang ke Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) Foto: Samsudhuha Wildansyah-detikcom

Pelita.Online, Jakarta – Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening datang ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi soal jadwal pemeriksaan pegawai Pemprov Papua. Polisi menjadwalkan sejumlah orang dari Pemprov Papua terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.

“Hari ini panggilan dari Polda Metro Jaya sehubungan dengan pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal karena saksi banyak dari pihak Pemprov sehingga kita koordinasi supaya lebih cepat prosesnya, supaya lebih bagus,” kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Tapi Roy tak menjawab pasti mengenai kehadiran Sespri gubernur Papua yang dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB siang nanti.

“Saya koordinasi dulu, tunggu ya,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian sebelumnya mengatakan, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran sespri Gubernur Papua.

“Pemeriksaan sespri hari ini, (sespri) belum konfirmasi hadir,” kata Jerry.

Kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross-check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.

Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga membuat pegawai KPK terluka. Kasus ini dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.

Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Saksikan juga video ‘Kronologi Lengkap Penganiayaan Penyelidik KPK’:

Detik.com

LEAVE A REPLY