KBRI Minta WNI Jangan Terima Pekerjaan ART di Turki!

0

Pelita.online – Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Turki. Imbauan itu usai adanya lonjakan jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI.

Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa telah terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI. Kasus TPPO itu, kata Iqbal pada umumnya dipekerjakan sebagai ART di Turki.

Iqbal mengatakan sepanjang 2020, total kasus TPPO yang melibatkan WNI mencapai 20 kasus. Dia juga menjabarkan jumlah dugaan tindak pidana yang sama pada tahun 2021.

“Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini pada tahun 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu,” ujar Iqbal seperti dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).

Dia menegaskan bahwa dalam semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, namun majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.

“Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART,” terang Iqbal.

Iqbal menyebut kasus TPPO yang melibatkan WNI itu cukup mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, Iqbal menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.

“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.

Selain itu, Turki sendiri tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Turki serta Polri yang telah bekerja sama menelusuri 20 kasus yang dilaporkan oleh KBRI Ankara.

Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, mengatakan bahwa pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis. Visa itu , kata Harlianto terbilang sangat mudah untuk didapatkan.

“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” Harlianto.

Harlianto juga mengatakan bahwa dari sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan bahwa beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY