Kebakaran Gedung Kejagung 15 Saksi Diperiksa

0

Pelita.online – Polisi memeriksa 15 orang saksi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi juga mengamankan beberapa kamera pengawas alias CCTV di lokasi.

“Ada beberapa orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara, interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidikan dan pemeriksaan Puslabfor,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Dikatakan Tubagus, saksi yang diperiksa di antaranya dari pengamanan dalam (pamdal), pekerja hingga pihak internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

“Jumlah berkembang. Saat ini sudah ada 15 saksi, di Jakarta Selatan. Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan hari ini dilakukan di dua tempat yaitu, di Polres Jakarta Selatan dan Ditkrimum Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP,” ungkapnya.

Tubagus menyampaikan, polisi juga menyita CCTV untuk menelusuri penyebab kebakaran besar yang menghanguskan sebagian Gedung Kejagung.

“Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.

Ihwal apakah CCTV bisa dilihat rekaman gambarnya, Tubagus belum mengetahuinya karena masih diperiksa. “Belum tahu (rusak atau tidak). Tapi sudah diambil. CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab,” jelasnya.

 

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY