Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Takalar

0

Pelita.online – Tim Kejaksaan Negeri Takalar mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Padjoga Ngalle. Tim Kejaksaan disebut memeriksa kelengkapan alkes laboratorium tahun anggaran 2013-2019.

“Bukan penggeledahan, tapi mengecek apa benar barangnya ada atau tidak,” kata Kajari Takalar Salahuddin saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (8/3/2021).

Pemeriksaan ini juga bertujuan mengecek apakah barang-barang alkes yang telah ada di RSUD telah sesuai dengan laporan yang telah diterima pihaknya. “Kalau barangnya ada, apa benar barangnya sudah selesai,” kata dia.

Pemeriksaan alkes ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Takalar, Suwarni Wahab dan beberapa orang timnya yang berasal dari Kejari Takalar. Beberapa hari yang lalu, Kejari Takalar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait dugaan korupsi alkes di rumah sakit daerah itu.

Berdasarkan temuan BPK, ditemukan adanya dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2013. Temuan itu senilai sekitar Rp 6 miliar terhadap sekitar 152 barang yang diduga tidak diketahui keberadaannya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY