Kemendikbudristek Permudah Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

0
Sekjen BPP HIPMI Bagas Adhadirgha (tengah), Ketua Bidang 10 HIPMI Harmen Saputra (kelima dari kiri), Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. (tengah), Koordinator Tim Akselerasi Achmad Adhitya (kelima dari kanan), Kasubag. TU Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI Didi Rustam (keempat dari kiri) berfoto bersama saat MoU Kerjasama dan Dukungan Terkait Pembangunan Ekosistem Inovasi di Pendidikan Tinggi, Jakarta, Rabu (12/8/2020). MoU ini memiliki ruang lingkup kerjasama yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) antara lain pelatihan, magang, dan lain-lainnya serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta produk inovasi.

Pelita.Online – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) berupaya untuk mempermudah layanan penyetaraan ijazah luar negeri yang kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Diktiristek, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan, pemberian layanan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi di luar negeri dengan kualifikasi ijazah pendidikan tinggi di Indonesia dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Selain itu, layanan ini juga menyetarakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari perguruan tinggi di luar negeri sesuai dengan standar nasional pendidikan Tinggi di Indonesia.

Berdasarkan siaran pers diterima Beritasatu.com, Rabu (29/9/2021), Kemendikbudristek melakukan sosialisasi ijazah ini melalui webinar internasional dengan topik “Sukses dalam Penyetaraan Ijazah Luar Negeri”, Ditjen Diktiristek bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom (UK) dan Nottingham menyosialisasikan layanan ini kepada mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di luar negeri.

Paris menyebutkan, melalui motto SIGAP Melayani yang merupakan singkatan dari Senyum semangat, Integritas, Gotong Royong, Amanah, dan Profesional, Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menyiapkan pelayanan untuk penyetaraan ijazah luar negeri secara online yang sejauh ini sudah menyentuh angka 200-500 ijazah yang sedang diproses penyetaraannya setiap bulan.

“Kami memastikan para mahasiswa dapat dengan mudah mengakses dan mendaftarkan pengajuan penyetaraan ijazah melalui aplikasi yang sudah dibuat. Kami Ditjen Dikti ingin membuktikan bahwa kami SIGAP dalam melayani,” tegas Paris.

Paris pun berharap melalui webinar internasional ini, mahasiswa di luar negeri dapat lebih familiar dengan sistem yang dibangun oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan untuk proses penyetaraan ijazah luar negeri.

Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi mengatakan, tujuan dari proses penyetaraan ijazah luar negeri ini sebagai bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh oleh perguruan tinggi luar negeri dengan ijazah pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam prosesnya selain penyetaraan ijazah juga akan dilakukan konversi nilai IPK yang merupakan penyetaraan hasil akhir belajar dari perguruan tinggi di luar negeri sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi di Indonesia.

Aris mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan transformasi layanan penyetaraan ijazah luar negeri, di mana sebelumnya keseluruhan proses penyetaraan ijazah dilakukan secara hybrid antara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) kini dapat dilakukan dan dipantau sepenuhnya secara daring.

“Sebelumnya, SK penyetaraan ijazah luar negeri ditandatangani secara manual, hasil konversi nilai IPK juga terpisah dengan SK penyetaraan ijazah luar negeri, dan pengambilan SK penyetaraan ijazah dilakukan tatap muka. Namun saat ini, SK penyetaraan ijazah ditandatangani secara elektronik, hasil konversi nilai IPK menyatu dengan SK penyetaraan ijazah luar negeri, dan SK penyetaraan tersebut dapat dikirim langsung ke email pengusul,” terang Aris.

Sebagaimana diketahui, mengenai teknis pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri. Adapun alur pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri terdiri dari 6 tahapan di antaranya;

Pertama, pengusul membuat akun di laman ijazahln.kemendikbud.co.id kemudian mendaftar dengan mengisi sejumlah formulir.

Kedua, proses konversi IPK dan melengkapi dokumen yang harus dilampirkan. Ketiga, proses verifikasi oleh operator tim Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang telah diunggah.

Keempat, tahap penilaian terhadap substansi oleh tim. Kelima, penandatanganan SK oleh direktur dengan fitur e-sign, dan Keenam, SK akan dikirim ke email masing-masing pengunggah.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY