Kemenkes: Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia akan Jalani Karantina Mandiri Selama 21 Hari

0

Pelita.Online – Kepulangan jemaah haji Indonesia akan disambut dengan karantina mandiri selama 21 hari, menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana.

Menurut Budi, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan langsung mendapat observasi kesehatan di asrama haji.

Kemudian setelah observasi itu, jemaah haji dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menjalani karantina mandiri.

Diketahui, karantina mandiri dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan para jemaah haji yang baru tiba di Indonesia, setidaknya terjadi selama 21 hari.

“Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri,” ujar Budi Sylvana dalam pernyataan resmi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

“Dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan,” ujarnya menambahkan.

Disebutkan Budi, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan menerima Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).

Nantinya, mereka yang menerima K3JH akan mendapat pengawasan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Lebih lanjut, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan dilakukan pengawasan karantina sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Ini disebabkan masa kepulangan jemaah haji yang berada dalam aturan baru kesiapsiagaan Covid-19.

Diketahui, salah satu pengawasan kekarantinaan yang disiapkan adalah skrining kesehatan saat tiba di bandara internasional khusus jemaah haji.

“Bagi jemaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi” ujarnya

Terkait skrining kesehatan, ini adalah proses pengecekan suhu tubuh jemaah haji melalui thermal scanner dan thermal gun.

Jika ada jemaah haji dengan gejala demam, Budi menyatakan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan tes antigen dan PCR.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19,” ujarnya lagi.

sumber : pikiran-rakyat.com

LEAVE A REPLY