Komisi III DPR Sahkan Tujuh Komisioner Komnas HAM 2017-2022

0

Jakarta, Pelita.Online – Komisi III DPR RI mengesahkan tujuh nama komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Pemilihan itu dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat fit and proper test, Selasa (3/10/2017) sore.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, setelah melewati mekanisme mufakat pihaknya akan membawa ke rapat paripurna untuk meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI.

“Inilah nama-nama yang terpilih untuk mengisi Komnas HAM,” ujar Desmond di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Lebih lanjut Desmon mengungkapkan, dalam musyawarah mufakat itu Fraksi PKS memberikan catatan terhadap dua komisioner. Namun, dua nama yang diberi catatan tersebut tak disebutkan dalam pengumuman komisioner terpilih.

“Orang tersebut bukan bagian yang disetujui PKS, tapi PKS menghormati musyawarah mufakat,” jelasnya.

Berikut tujuh komisioner yang terpilih:
1. Mohammad Choirul Anam
2. Beka Ulung Hapsara
3. Ahmad Taufan Damanik
4. Munafrizal Manan
5. Sandrayati Moniaga
6. Hairansyah
7. Amiruddin Al Rahab
(plt)

Teropongsenayan.com

LEAVE A REPLY