Kondisi Penjara Makin Buruk dan Penuh Sesak

0

Jakarta, PelitaOnline.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan kondisi penjara semakin kelebihan kapasitas mengingat 477 lapas dan rutan saat ini dihuni oleh hampir 193 ribu narapidana dan tahanan.

“Berdasarkan data Ditjen PAS per 6 Juni 2016, sudah 192.767 narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Akbar Hadi seperti dikutip dari laman resmi Ditjen PAS di Jakarta, Selasa. 7/6

Dalam lima bulan terakhir terjadi penambahan warga binaan sekitar 15 ribu penghuni.

“Padahal hingga April 2016 sudah banyak juga pengurangan jumlah penghuni, yaitu yang mendapatkan pembebasan bersyarat 7.815 dan program cuti bersyarat 3.585,” kata Akbar.

Berdasarkan data resmi Ditjen PAS, pada akhir Januari 2016 jumlah penghuni lapas dan rutan sebanyak 178.195 warga binaan, sementara pada Maret 2016 sudah bertambah menjadi 183.931 orang.

Kemudian, pada akhir April 2016 bertambah signifikan menjadi 188.585, dan dalam lima bulan terakhir tidak ada penambahan kapasitas hunian, yang diperkirakan hanya mampu menampung 118.660 warga binaan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya belum bisa mengatasi masalah kapasitas penjara karena masih kekurangan uang.

Guna menangani masalah kelebihan kapasitas warga binaan di penjara, Kemenkumham mendapat tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2016 untuk unit pelaksana teknis pemasyarakatan senilai Rp1,3 triliun.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan.

Kemenkumham kemudian aman membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan atau revitalisasi lapas dan rutan dengan melibatkan dinas pekerjaan umum dan BPKP setempat.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan penggunaan anggaran pada APBN-P 2016 untuk pembangunan lapas atau rutan penanganan over kapasitas, high risk, dan pembangunan lanjutan senilai Rp712.161.475.000 Sementara untuk pembangunan atau renovasi lapas industri senilai Rp197.838.525.000, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390.000.000.000.

Bambang mengatakan Kemenkumham masih membutuhkan penambahan anggaran senilai Rp548.903.770.511 pada 2016 untuk pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310.125.804.000 Pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan dari kekurangan bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 sejumlah Rp228.821.077.236 dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp 9.389.059.275. (Ant)

LEAVE A REPLY