KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

0

pelita.online – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengeklaim, KPK selalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan cermat serta cukup bukti. Hal ini ia sampaikan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang sempat menyebut terkadang KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tanpa bukti yang cukup. “Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian dan kecukupan bukti,” kata Nawawi kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Belakangan, Mahfud meluruskan pernyataannya bahwa yang ia maksud adalah KPK terkadang kurang bukti saat menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi, bukan saat OTT. Nawawi pun menjawab, lengkap atau tidaknya bukti dalam penetapan seorang tersangka bisa diuji pada proses peradilan maupun praperadilan.

Ia mengeklaim, hasil-hasil persidangan selama ini menunjukkan bahwa proses hukum yang dikerjakan KPK sudah sesuai prosedur hukum.  “Jika ada penetapan-penetapan tersangka yang tak cukup bukti, data dari produk-produk putusan pengadilan termasuk pengujian pada pra peradilan, cukup menunjukkan bahwa kerja-kerja penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara tepat dan berdasar aturan hukumnya,” kata dia.

Nawawi menegaskan, KPK akan bekerja sesuai tugas yang diamanatkan undang-undang dan patuh pada norma-norma aturan hukum acara “Dan SOP yang ada dengan tetap mengedepankan pada prinsip-prinsip penghargaan terhadap hak asasi,” ujar Nawawi.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY