KPK Panggil Mendagri Tjahjo untuk Jadi Saksi Suap Meikarta

0
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua dari kiri) akan dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tipikor proyek Meikarta. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Pelita.Online, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Jumat (25/1).

Tjahjo akan diperiksa untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.

“Hari ini, Mendagri Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk Bupati Bekasi NHY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada 10 Januari lalu KPK juga telah memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono sebagai saksi untuk Neneng Hasanah. Saat itu, KPK meminta sejumlah informasi kepada Sumarsono soal pertemuan terkait dengan perizinan proyek Meikarta.

“Jadi sejauh mana pengetahuan dari Dirjen Otda pada saat itu, kami menelusuri juga informasi pertemuan tersebut terjadi karena ada dua institusi atau lebih dari satu institusi yang punya kewenangan terkait perizinan Meikarta dalam hal ini ada Pemprov dan ada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Febri kala itu.

Sementara itu, usai diperiksa, Sumarsono mengaku dikonfirmasi soal regulasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat terkait perizinan Meikarta tersebut.

“Substansinya pembangunan sudah berjalan sementara perizinan belum lengkap. Nah, ini menjelaskan terkait konteks ini dalam hubungannya dengan rapat yang dilakukan di Ditjen Otonomi Daerah dan surat yang kami layangkan pada gubernur supaya mencari solusi, koordinasi antarkepala daerah provinsi dengan kabupaten sebaik-baiknya,” kata Sumarsono kemarin.

Lebih lanjut, ia menerangkan pertemuan itu diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

“Kemudian kita rapat atas inisiatif Dirjen Otda mengundang pihak-pihak terkait supaya kalau polemik antara kepala daerah, gubernur, dan bupati jangan di ruang publik selesaikan dengan koordinasi secara resmi termasuk mengundang kementerian terkait termasuk ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan seterusnya,” ujar pria yang karib disapa Soni tersebut.

Dalam kasus dugaan tipikor atas proyek Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Kemudian Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR), dan Neneng Hasanah.

Ada empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY