KPU akan Gelar Pleno Posisi Baru 2 Komisioner yang Dicopot dari Kadiv

0

Pelita.online – KPU akan menggelar rapat pleno guna membahas perpindahan dua komisioner yang dicopot dari jabatan ketua divisi yakni Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik. Rapat pleno tersebut akan digelar pekan ini.

“Untuk pengambilan keputusan posisi divisi baru beliau berdua, belum. Insyaallah mungkin Jumat,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Wahyu mengatakan dalam rapat pleno tersebut akan membahas mengenai posisi divisi baru Ilham dan Evi. Menurutnya, kedua komisioner telah menyatakan bersedia menempati posisi baru.

“Untuk pembahasan yang baru kita berembuk, siapa yang menempati rumah baru. Rumah baru itu alamatnya di mana. Tapi yang jelas rumah barunya sudah ada. Iya kan pos divisinya kan sudah ada, tinggal kepindahan mereka itu nanti,” kata Wahyu.

Wahyu menyebut ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsinya, Ilham menempati posisi yang dahulu diisi oleh Evi.

Diketahui, Ilham sebelumnya menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Sedangkan Evi menempati posisi Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang.

“Opsinya kan apa mau ditukar yang paling praktis Pak Ilham dan Bu Evi, atau akan ada reposisi keseluruhan yaitu yang tergantung,” terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa rencana perpindahan divisi ini merupakan keputusan KPU. Sebab, dalam putusannya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak memerintahkan perpindahan, melainkan pemberhentian Ilham dan Evi dari masing-masing divisi.

“DKPP tidak memerintahkan untuk dipindah divisi ini, kan tidak. Perintahnya sudah kita laksanakan, karena perintahnya diberhentikan dari divisi ini dan divisi ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU telah menindaklanjuti putusan DKPP yang memerintahkan pencopotan Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik, dari jabatan ketua divisi. Baik Ilham dan Evi kini tak lagi menjabat sebagai ketua divisi.

“Prinsipnya putusan DKPP terkait dengan Pak Ilham dan Bu Evi sudah dilaksanakan diberhentikan dari divisi kan sudah,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY