KPU Akui Ada 31 Juta Data Pemilih Pemilu 2019 yang Tak Sinkron

0

Pelita.Online, JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya temuan data pemilih tidak sinkron sebanyak lebih dari 31 juta. Menindaklanjuti hal itu, KPU berjanji akan mengevaluasi agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai pihak terkait data pemilih Pemilu 2019. Ini berkaitan dengan 60 hari masa perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu yang akan berakhir pada 15 November 2018.

Viryan melanjutkan, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 31.975.830 yang disebut sebagai data pemilih yang tidak sinkron antara data daftar penduduk potensial pemiluh pemilu (DP4) dengan DPT, merupakan jumlah yang besar.  Menurutnya, lebih dari 31 juta ini merupakan data pemilih yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

“Karena angkanya sebesar itu, perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih masyarakat secara terstruktur, masif dan partisipatif,” kata Viryan di Jakarta, Ahad (7/10/2018).

Untuk melindungi hak pilih ini, KPU sudah mendirikan 69.834 posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Dengan posko ini, petugas KPU melakukan pendataan pemilih, sementara masyarakat bisa melakukan pengecekan status data pemilihnya. KPU berencana menambah jumlah posko hingga mencapai 83 ribu titik.

Islampos.com

LEAVE A REPLY