KPU Bantul Terima 70 Kotak Suara Kardus Rusak Karena Basah

0

Pelita.Online, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerima kotak suara berbahan kardus atau karton dari KPU RI. Namun, kotak suara untuk keperluan Pemilu 2019 itu rusak karena basah.

Dia mengatakan kerusakan kotak suara itu bukan karena saat penyimpanan di gudang, melainkan saat pengiriman.

“Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman. Jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) itu kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, dikutip Antarapada Minggu (16/12).

Dia mengatakan logistik yang sudah diterima dari KPU di antaranya kotak suara dan bilik suara. Sesuai aturan, kata Didik, kotak suara berbahan karton itu untuk sekali penggunaan.

“Untuk kotak suara kemarin ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari karton,” kata Didik.

Didik menjelaskan pihaknya juga sudah mengusulkan ke KPU pusat agar kotak suara yang rusak diganti dengan yang baru, sekaligus memintakan jumlah yang masih kurang.

Ia mengatakan, kotak suara yang masih diminta ke KPU untuk keperluan rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan. Jumlahnya 17 kecamatan, yang mana tiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.

“Sudah kita mintakan ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kita mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu,” katanya.
Sementara itu, kata dia, selain kotak suara dan bilik suara, logistik yang sudah diterima KPU Bantul dari KPU pusat hingga minggu ini adalah tinta, segel, kemudian dari KPU DIY menerima sampul.

“Jadi sampul untuk Pemilu sudah kami terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel itu sudah diterima semua,” katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa kotak suara berbahan kardus atau karton kedap air layak digunakan pada Pemilu 2019. Pihaknya pun telah mengkaji ketahanan kotak suara tersebut.

Menurutnya, kotak suara pengganti kotak berbahan aluminium itu mampu menahan bobot tubuh manusia.

“Kotak suara mampu menahan tubuh saya,” ujar Arief dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).

cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY