KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Bengkulu 80%

0
Seorang warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Jlamprang, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). Warga yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya pada pilpres 17 April mendatang dengan menunjukkan identitas berupa KTP elektronik di Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau mengecek di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pd.

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, targetkan partisipasi pemilih di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di daerah ini sebesar 80 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1,3 juta jiwa.

“Kita menargetkan tingkat pastisipasi pemilih di pilbup dan pilgub Bengkulu melalui Pilkada Serentak 2020 sebesar 80 persen dari jumlah pemilih sebanyak 1,3 juta jiwa, yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu,” kata anggota KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, di Bengkulu, Minggu (29/11/2020).

Eko mengatakan, awalnya KPU Bengkulu hanya menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2020 sebesar 77,5 persen, tapi belakangan setelah sosialisasi pilkada berjalan baik ditengah pandemi Covid-19, target ditingkatkan menjadi 80 persen dari 1,3 juta pemilih.

“Melihat antusias masyarakat terhadap tahapan pelaksanaan pilbup dan pilgub Bengkulu, salah satunya kampanye tatap muka dengan jumlah terbatas hanya 50 orang yang dilakukan para cakada mendapat respon baik dari masyarakat, maka target tersebut optimistis dapat direalisasikan,” ujarnya.

Selain itu, tanggal 9 Desember 2020 telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai hari libur nasional, sehingga karyawan swasta, karyawan BUMN, ASN dan masyarakat tidak bekerja alias tidak masuk kantor, sehingga bagi daerahnya yang melaksanakan pilkada mereka akan datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya sesuai dengan pilihan masing-masing.

“Penetapan hari pencoblosan pilkada sebagai hari libur nasional sangat mempengaruhi tingkat kehadiran para pemilih di TPS pada masa pandemi Covid-19, termasuk di Bengkulu. Karena itu, KPU Bengkulu optimistis penetapan 9 Desember sebagai hari libur nasional akan meningkatkan partisipasi pemilih pibup dan pilgub di Bengkulu,” ujarnya.

Sebab, bagi warga yang namanya sudah masuk dalam DPT baik di pilbup maupun pilgub Bengkulu, merasa rugi bila tidak menyalurkan hak suaranya pada pilkada 9 Desember mendatang. Dengan demikian, mereka pada hari libur nasional tersebut, tanpa ada paksaan dari pihak manapun datang sendiri ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Atas dasar inilah, KPU Provinsi Bengkulu sangat optimistis target partisipasi pemilih pilbup dan pilgub pada 9 Desember 2020 mendatang sebesar 80 persen dari DPT dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY