Kronologi Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Malang

0

Pelita.online – Perwira Menengah (Pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana terhenyak saat pintu kamar hotel tempatnya menginap digedor pagi buta, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3).

Kolonel yang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas itu tengah menginap di hotel Regent Malang.

Pintu kamar Kolonel Wayan digedor oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polresta Malang. Setelah dibuka, mereka menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi. Baju kaus yang dikenakannya bahkan robek pada kerah bagian depan, akibat tindakan paksa empat anggota Polresta Malang.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko membenarkan kejadian salah tangkap tersebut. Ia menyebut insiden itu adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

“Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur,” kata Gatot, di Mapolda Jatim, Jumat (26/3).

Wayan sempat menyampaikan kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun tetap saja, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tak menggubrisnya. Mereka malah berlaku dengan kasar.

Selanjutnya Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Ia juga sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang benar bersalah, mengingat dirinya adalah anggota TNI. Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan empat orang itu.

Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar satu jam lamanya. Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Setelah kejadian tidak mengenakan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent, karena dianggap tidak menjaga privacy tamu.

Pukul 09.30 WIB, dalam mediasi, Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata beserta Komisaris Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Kolonel Wayan.

Mereka mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai SOP, selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya di wilayah Malang.

“Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” ucap Gatot.

Meski telah minta maaf, empat anggota itu sendiri kini tengah diperiksa Propam. Dan jika nantinya terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan, maka empat personel itu akan mendapatkan sanksi.

“Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural, dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari Propam Polresta Malang,” kata dia.

Atas kekeliuaran ini, Polda Jatim dan Polresta Malang pun memohon maaf kepada Kolonel Wayan dan TNI. Ia berharap kekompakan TNI-Polri di Jatim tetap terjaga.

“Pada prinsipnya, kami TNI-Polri yang ada di Jatim tetap solid,” pungkas dia.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY