KSPSI Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Tuntut Upah Layak

0

Pelita Online – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, dalam demonstrasi tersebut buruh menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Pertama, kami menolak keras kenaikan harga BBM,” kata Andi Gani, di Patung Kuda, Senin.

Selanjutnya, KSPSI menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 lalu dan menuntut upah layak untuk buruh. “Kita akan lawan kebijakan pemerintah yang merugikan buruh,” ucap Andi Gani. Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa buruh kompak membawa atribut seperti bendera Merah Putih, bendera KSPSI, serta spandu yang bertuliskan protes kepada pemerintah. “Turut berduka atas matinya hati nurani Presiden dan DPR,” bunyi salah satu spanduk protes yang dibawa buruh. Sementara, aparat kepolisian bersiaga membentuk barikade di Jalan Medan Merdeka Barat. Kawat berduri, barikade beton terpasang di sisi kiri dan kanan Jalan Medan Merdeka Barat untuk mencegah massa merangsek menuju kawasan Istana Merdeka.

Sebagai informasi, kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022). Saat ini harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Dikutip dari Kompas.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa jika harga BBM bersubsidi tidak naik, beban APBN tahun depan semakin berat.

Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/8/2022), di Jakarta. ”Dengan pertimbangan tren harga minyak dunia, kurs rupiah, serta konsumsi pertalite dan biosolar yang melebihi kuota, jika harga BBM bersubsidi dipertahankan, jumlah subsidi dan kompensasi diperkirakan mencapai Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Hal ini menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” kata Sri Mulyani.

Sumber: Kompas.com

LEAVE A REPLY