Kubu Prabowo-Sandi Pasrah Perbaikan Visi-Misi Ditolak KPU

0
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso memastikan timnya mengikuti aturan KPU, yang salah satunya memutuskan menolak perbaikan visi-misi Prabowo-Sandi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Pelita.Online, Jakarta – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku pihaknya akan mengikuti semua aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk, salah satunya keputusan KPU yang menolak penyerahan perbaikan visi-misi paslon nomor urut 02 tersebut.

Hal ini terkait dengan penolakan dokumen revisi visi dan misi timnya yang ditolak KPU dengan alasan sudah melampaui batas pendaftaran.

“Kami akan terima semua aturan,” kata dia, Jumat (11/1).

Meski begitu, dia menyayangkan penolakan tersebut. Menurut sepengetahuan dia, KPU diketahui tidak membatasi waktu perbaikan visi dan misi bagi kedua pasangan calon. Priyo pun mengaku cukup heran ketika dokumen tersebut kemudian diturunkan dari web KPU setelah sebelumnya diunggah oleh lembaga pemilu ini.

“Tapi kan KPU juga tidak membatasi adanya penjabaran visi dan misi dan program dalam kampanye,” kata dia.
Hal sama juga diungkapkan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak. Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu menyebut KPU bersikap ganjil karena telah menolak dokumen visi dan misi yang mereka kirim pada Kamis (10/1).

Sebab kata Dahnil, KPU sebelumnya tak pernah menyebut adanya tenggat waktu terkait dokumen Pilpres termasuk dokumen visi dan misi.

“Sebelumnya menyebut tak ada batas, sekarang ditolak, ya wes, monggo saja, kami sampaikan visi-misi kami untuk rakyat, bukan KPU. Sikap itu ganjil memang,” kata Dahnil.

Kubu Prabowo-Sandi Pasrah Perbaikan Visi-Misi Ditolak KPUKoordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memastikan perubahan semua dokumen terkait pilpres sudah tak dapat dilakukan. Dengan ketentuan itu, KPU akhirnya memutuskan untuk menolak perbaikan visi-misi yang disampaikan BPN Prabowo-Sandi.

“KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran, nah dokumen itu salah satunya dokumen visi misi,” kata Arief ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Oleh karena itu, saat BPN menyerahkan dokumen visi misi baru yang telah direvisi, pihaknya pun tidak bisa menerimanya. Lantaran kata dia, masa penyerahan dokumen sudah lewat.

“(Tak bisa terima) kan sudah jelas, KPU hanya terima dokumen pendaftaran di masa pendaftaran,” kata dia.

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY