Laporan RS Ummi, Polresta Bogor Akan Periksa Rizieq Syihab

0

Pelita.online – Polresta Bogor Kota akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah direksi RS Ummi pada Senin (30/11/2020). Rizieq Syihab (HRS) kemungkinan diperiksa untuk kepeluan penyidikan.

Hal tersebut dikatakan langsung Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, dalam jumpa pers, di halaman mako Polresta Bogor Kota, Minggu (29/11/2020).

Dikatakannya, pada Jumat (27/11/2020) dini hari, Polresta Bogor Kota mendapat laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait dugaan adanya upaya menghalangi tim satgas Covid-19 oleh Direksi RS.

Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

“Dari proses itu dengan sampai saat ini kita sudah memeriksa beberapa saksi pelapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh bapak Agustiansyah sebagai kepala bidang penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan beberapa saksi yang lain di sertai bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya,” terangnya.

Perkembangan selanjutnya, jelas Hendri, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Rencananya hari Senin kita melakukan panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Baik itu direktur rumah sakit, kemudian dokter yang menangani, termasuk perawat yang menangani pada waktu itu,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan HRS pun akan kita panggil, kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi upaya pencegahan wabah penyakit menular ini,” ungkapnya.

Sementara itu, sambung Hendri, kepulangan HRS tidak ada kaitannya dengan pihaknya. HRS berobat disana di Rumah Sakit Ummi.

“Mau kembali mau pulang itu urusan beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur, itu tidak pas kalau menurut saya. Karena beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut dengan pertimbangan apa silahkan di konfirmasi ke pihak RS,” tambahnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY