Lestari Moerdijat: Tantangan Perempuan di Masa Pandemi Makin Kompleks

0

Pelita.online – International Women’s Day (IWD) 2021 menjadi momentum bagi para perempuan di seluruh dunia untuk meningkatkan kemampuan demi menghadapi tantangan pandemi COVID-19. Hal itu sesuai dengan teman IWD tahun ini, ‘Women in Leadership: Achieving an equal future in a COVID-19 world’.

“Tantangan yang harus dihadapi perempuan di masa pandemi COVID-19 ini semakin kompleks, sehingga perempuan harus mampu meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk menjawab berbagai tantangan saat ini,” jelas Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Minggu (7/3/2021).

Tema peringatan IWD tahun ini bertujuan untuk memotivasi perempuan agar dapat menyelesaikan ragam persoalan yang dihadapi saat ini. Perempuan, lanjut wanita yang akrab disapa Rerie ini, juga memiliki hak dan kewajiban untuk berperan dalam membangun bangsa dan negara, seperti yang diamanatkan UUD 1945.

Selama ini, menurut Rerie, perempuan Indonesia masih menghadapi tantangan eksternal seperti sikap bias gender dari sejumlah pihak karena cara pandang patriaki yang sudah membudaya. Selain itu, terdapat tantangan dari dalam diri perempuan sendiri yang umumnya masih enggan bangkit untuk memperbaiki kondisi ketidaksetaraan yang dialami.

Rerie mengulas dalam laporan The Global Gender Gap Index 2020 yang dirilis oleh World Economic Forum, Indonesia berada di peringkat 85 dari 153 negara dalam hal kesetaraan gender. Indonesia memperoleh skor 0.7 dari skala 0-1, dengan angka 1 menunjukkan keseimbangan. Angka tersebut dikatakan Rerie tidak berubah sejak 2018.

Di masa pandemi menurut Rerie tantangan yang dihadapi perempuan Indonesia semakin beragam dengan munculnya masalah domestic, seperti kekerasan fisik, tekanan ekonomi hingga tekanan psikologis akibat berbagai masalah yang dihadapi di rumah tangganya.

Ia menambahkan Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan sejumlah lembaga mitra menerima laporan 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Sebanyak 79% kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berangkat dari problematika tersebut, Rerie mendesak para pemangku kepentingan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi hak-hak dasar perempuan yang terancam di masa pandemi ini.

Di sisi lain, Rerie berharap, perjuangan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan kesetaraan perempuan tidak boleh padam. Oleh sebab itu, beragam upaya untuk mendorong tidak ada lagi bias gender di berbagai bidang harus terus diupayakan.

Rerie berpesan agar perempuan mulai mengkritisi diri dan tidak boleh takut mengambil kesempatan berkiprah di sejumlah sektor yang diminatinya. Ditambahkannya upaya tersebut juga harus diikuti peningkatan kapasitas dan pengetahuan yang berkelanjutan oleh setiap perempuan.

Dengan kapasitas dan pengetahuan yang setara, bahkan di atas rata-rata, Rerie yakin perempuan dapat membangun kepercayaan diri untuk bersama-sama mengatasi berbagai tantangan yang ada di masa kini dan di masa datang

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY