Libur Imlek, Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap Waspadai Omicron

0

Pelita.Online – Untuk mencegah  COVID-19 varian Omicron di kawasan wisata Puncak, Polres Bogor, Jawa Barat menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan wisatawan, Selasa 1 Febuari 2022. Kepolisian pun akan memperketat lokasi wisata termasuk mengantisipasi meningkatnya pengunjung di vila-vila. “(Untuk mencegah Omicron) tetap dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan yang sudah ditetapkan. Sebagaimana yang sudah dijalankan penerapan ganjil genap,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin, kepada VIVA.

Lanjut Iman, kepolisian mengimbau lokasi wisata untuk terus memaksimalkam aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, Polres Bogor terus berkordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan pariwisata Kabupaten Bogor dalam rangka kegiatan pembatasan aktivitas atau pembatasan mobilitas.

“Sehingga tidak terlanjur terlampau menumpuk aktivitas di tempat wisata. Dan itu harus disesuaikan dengan kapasitas tempat wisata,” jelasnya.

Menurutnya, ganjil genap juga untuk mengantisipasi banyaknya wisatawan memadati vila di kawasan Puncak. Ganjil genap mampu mengurangi aktivitas kendaraan yang masuk ke puncak.  “(Vila mengalami kenaikan) Ya salah satu upayanya itu tadi ganjil genap. Dengan ganjil genap orang-orang membatasi naik kemudian juga hari besoknya terkena ganjil atau genap maka masyarakat akan segera turun. Kalau sekarang anggaplah jumlah kendaraan 10.000 dengan ganjil 5.000 genap 5,000, sehingga jadi setengahnya,” jelas Iman.

Iman mengatakan, ganjil genap akan diberlakukan situasional melihat banyaknya kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak. Di samping ganjil genap, Kepolisian juga menerapkan tindakan one way dan patroli Satgas COVID-19. “Fleksibel melihat situasi. Kita melihat bagaimana ekonomi berjalan COVID-19 juga terkendali,” jelasnya.

sumber viva.co.id

LEAVE A REPLY