Mampukah Indonesia Swasembada Garam?

0
Petani mengangkut hasil panen garam di Desa Bontomanai, Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019). Petani garam di daerah itu mengeluhkan rendahnya harga jual garam pada musim olah tahun ini sebesar Rp30 ribu per karung, sementara pada musim olah 2018 mencapai Rp150 per karung. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/ama.

Pelita.online –  Rencana swasembada garam nampaknya tak mudah direaliasikan karena kebutuhan terhadap komoditas tersebut terus meningkat. Kebutuhan garam nasional tahun 2020 sebesar 4,6 juta ton, dan diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri pengguna seperti industri kimia, aneka pangan dan lainnya. Sementara produksi garam dalam negeri masih fluktuatif sangat bergantung pada musim.

Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kemko Marves, Safri Burhanuddin, mengatakan hampir kebanyakan garam yang dihasilkan oleh rakyat memiliki kadar NaCl di bawah 92 persen, sedangkan yang dibutuhkan oleh industri garam dengan kualitas NaCl diatas 97 persen.

“Untuk memenuhi kebutuhan garam industri kita masih butuh waktu, namun untuk konsumsi kita sudah selesai lakukan. Kita lihat lahan garam saat ini 22.831 Ha, dan ditargetkan menjadi 30.000 hektare lewat program ekstensifikasi. Itupun baru akan menghasilkan 3 juta ton, jika dihitung rata-rata produktivitas 100 ton per hektar (cuaca normal),” kata Safri dalam webinar “Mampukah Indonesia Swasembada Garam” yang diadakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP), Kamis, (3/12/2020).

Namun demikian, kata Safri, peningkatkan kuantitas produksi garam industri nasional akan terus dilakukan melalui pembuatan lahan baru dan program, strategis lainnya. Menko Marves akan fokus mengawal ekstentifikasi lahan garam di NTT dan NTB, seperti di wilayah Teluk Kupang, Malaka, Nagekeo, dan Sumbawa.

Pemerintah juga akan membangun pabrik pengolah garam dan Pembangunan Pabrik Garam Tanpa Lahan (PLTU). PLTU tersebut diharapkan akan mampu memproduksi garam industri sekitar 100.000 ton per tahun, di mana pembangunan pilot plant akan dimulai pada tahun 2021.

Investasi Garam
Keterlibatan pelaku usaha swasta sangat dibutuhkan untuk membangun industri pergaraman nasional. Masuknya swasta akan membawa masuknya teknologi pembuatan garam. Akan tetapi para investor yang telah menanamkan modalnya untuk memproduksi komoditi ini juga menhadapi banyak kendala. Seperti perizinan lahan dan infrstruktur pendukung.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Toni Tanduk, mengatakan bahwa investasi garam membutuhkan dukungan dari pemerintah, diantaranya mengenai kemudahan perizinan dan infrastruktur seperti jalan atau pelabuhan. Di negera lain seperti India, infrastruktur jalan dibangun hingga ke ladang garam. Sementara di indonesia jalan di ladang garam hanya bisa dilewati sepeda.

“Saya ikut mendampingi pengembangan indsutri garam di Malaka NTT oleh PT IDK. Soal perizinan lahan ini memang masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan pemerintah. Begitu juga dengan jalan dan pelabuhan. Di Teluk Malaka itu berdekatan dengan lautan Hindia, jadi membutuhkan kapal pengangkut garam yang sangat besar,” jelasnya.

Sementara, pengamat ekonomi Faisal Basri meyakini investor dalam negeri mampu menanamkan investasinya di sektor penggaraman, tanpa perlu dari luar. Garam dinilai sangat strategis meski belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Garam begitu penting bagi kehidupan, tapi masih dilihat kecil oleh pemerintah. Wajar jika tidak ada peoyek strategis nasional yang mengarah ke sana. Yang dibangun jalan tol, bukan jalan ke sentra-sentra pabrik garam,” ungkapnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY