Marak Penyelundupan Rokok Ilegal

0

Jakarta, PelitaOnline.id – Pengamat terorisme, Al Chaedar, mengatakan pemerintah Indonesia harus mengantisipasi penyelundupan rokok ilegal karena aksi tersebut memiliki potensi bahaya laten, seperti untuk mendanai aksi-aksi terorisme.

“Hanya kelompok teroris yang berani menjual barang-barang ilegal. Kalau pedagang biasa kan masih memperhitungkan efek legalitas. Mereka bisa berjualan apa saja, ganja dan rokok ilegal,” kata Al Chaedar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa. 7/6.

Menurut Dosen Universitas Malikussaleh Aceh ini, semakin derasnya penyelundupan rokok ilegal, pendapatan negara dari cukai rokok bakal semakin minim.

“Penjualan rokok ilegal harus dipantau terus karena mereka tidak membayar cukai serta pajak, sementara uang hasil kejahatan tersebut untuk terorisme dan pencucian uang. Padahal, pendapatan dari cukai rokok cukup besar,” katanya.

Tembakau ilegal berisiko menimbulkan beragam masalah kesehatan yang signifikan karena pelaku kriminal tidak mengikuti aturan produksi yang ketat, bahkan sering kali menggunakan zat-zat yang terkandung dalam cairan pembersih lantai atau lebih buruk lagi.

Konsultan keamanan yang pernah bekerja selama 26 tahun di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Thomas Lesnak, dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa Departemen Luar Negeri AS, Interpol, dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menganggap rokok ilegal sebagai epidemi yang mendanai organisasi kriminal dan teroris internasional di seluruh dunia.

“Setiap tahun, lebih dari 400 miliar batang rokok dijual secara ilegal di seluruh dunia. Tidak ada komoditas lain yang mudah untuk diselundupkan. Cukup melintasi perbatasan dengan sedikit risiko demi keuntungan yang besar,” kata Lesnak.(Ant)

Menurut Lesnak, pola pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi penyelundup tembakau mengalami peningkatan di seluruh dunia. Pada Maret lalu, Kepolisian Kanada menggagalkan operasi penyelundupan rokok ilegal terbesar dalam sejarah Amerika Utara. Keuntungan dari hasil operasi penyelundupan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kokain dan melakukan pencucian uang di Eropa.

“Baru-baru ini, pihak berwenang menyita tembakau dan senjata yang ditujukan untuk sejumlah kelompok teroris di Libya,” ujar Lesnak.

Menurut dia, penerapan kebijakan ‘kemasan polos tanpa merek’ terhadap semua produk tembakau yang dijual di Australia justru semakin memberikan kelonggaran bagi pelaku kriminalitas. Di Australia, penggunaan semua merek dagang pada kemasan rokok dan produk tembakau yang dijual harus menggunakan kemasan rancangan pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok.

“Hasilnya sejauh ini menguntungkan pelaku kriminal,” katanya.

KPMG, salah satu firma konsultan bisnis terbesar di dunia, mengeluarkan laporan komprehensif pada tahun 2014 bahwa terjadi peningkatan produk tembakau ilegal di Australia hampir sebesar 25 persen hanya dalam dua tahun setelah kebijakan kemasan polos diberlakukan. Masalah ini menjadi semakin pelik, sehingga pemerintah Australia terpaksa membentuk tim khusus pengendalian produk tembakau ilegal.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah, tanpa disadari, membuat sebuah kejahatan yang sudah dipandang sebagai kejahatan sepele, menjadi semakin mudah dilakukan dan menguntungkan, jelasnya.

Di Indonesia, tambah dia, pemerintahnya juga berada di bawah tekanan yang luar biasa untuk mempertimbangkan kebijakan kemasan polos.

Sebuah studi yang didukung Bea dan Cukai Indonesia menunjukkan, rokok ilegal di Indonesia terus meningkat secara konsisten, minimal 1 persen per tahun, sebesar 6,8 persen pada 2010 menjadi 11,6 persen pada 2014. Hasil penelitian lainnya menyebutkan, persentase kerugian pemerintah sebesar 300 juta dolar AS hingga 700 juta dolar AS.

LEAVE A REPLY