Masyarakat Diminta Patuhi Larangan Mudik

0
Petugas kepolisian memeriksa KTP dan surat-surat kendaraan saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Pelita.online – Masyarakat diharapkan dapat mematuhi larangan mudik lebaran yang kembali diberlakukan pada tahun ini. Mengingat, sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama menilai esensi dari larangan mudik bukan pada perpindahan orang, tetapi penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik berlaku untuk semua orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta, hingga pekerja mandiri.

“Keputusan larangan mudik lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional,” kata Suryadi di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Suryadi mengingatkan, berkaca dari momentum libur panjang sebelumnya justru terbukti berkorelasi dengan peningkatan kasus Covid-19. Pada libur Agustus 2020, jumlah kasus meningkat 119%, libur Oktober 2020 95%, dan Natal-Tahun Baru kasus Covid-19 naik 78%.

“Sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum program vaksinasi selesai, segala upaya untuk mencegah penularan virus harus tetap dilakukan, termasuk dengan adanya kebijakan larangan mudik.

Dalam lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) sendiri merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.

Suryadi mengusulkan pengetatan sebaiknya dilakukan di semua wilayah, termasuk dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Dengan begitu, tempat-tempat wisata yang telah diizinkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah, terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid-19.

“Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang,” ucapnya.

Menjelang lebaran, dia menyatakan, pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik. Di sisi lain, pemerintah juga harus konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY