Metro Sepekan: PSBB Transisi Diperpanjang Saat Anies Baswedan-Riza Patria Positif Covid-19

0

Pelita.online – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kembali diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga 21 Desember 2020.

Anies kembali memperpanjang PSBB transisi di Jakarta guna mengantisipasi adanya lonjakan angka kasus positif Covid-19.

Sebelumnya, PSBB transisi yang dimulai pada 23 November lalu telah berakhir pada Minggu, 6 Desember kemarin. Banyak hal yang terjadi sebelum PSBB transisi kembali diperpanjang. Salah satunya terkait status positif Covid-19 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Anies sendiri.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor juga tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir. Terlebih saat Wali Kota Bogor Bima Arya menutup salah satu bank swasta di Jalan Pakuan Indah, setelah diketahui ada lima karyawannya yang dinyatakan positif Covid-19.

Bima Arya menutup paksa bank tersebut lantaran tetap memilih beroperasi meski sudah ada beberapa pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19.

Berita video viral yang berisi seruan jihab di tengah azan, tak sedikit menuai sorotan. Belakangan diketahui kedua pelaku penyebar video berhasil diamankan. H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.

H mengaku mendapatkan video (azan) itu dari sebuah grup WhatsApp bernama FMCO News atau Forum Muslim Cyber One. Kemudian menyebarnya secara masif lewat akun pribadi @hashophasan.

PSBB Transisi Hari Terakhir, Anies Baswedan-Riza Patria Positif Covid-19

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi. Penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Sabtu 5 Desember 2020 mencapai 1.360 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, dengan penanaman tersebut akumulasi pasien Covid-19 di Jakarta menjadi 142.630 kasus. 129.067 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,5 persen.

Lalu sebanyak 2.779 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen.

Sementara, masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yang diberlakukan pada 23 November akan berakhir pada hari Minggu (6/12/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan tersebut telah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.

“Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu 22 November 2020.

Dia mengatakan, pihaknya dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan.

 

Sumber : liputan6.com

LEAVE A REPLY