Nelayan Minta Reklamasi Berlanjut, Kiara: Kalau Mau Ngeluh, Ya ke KKP…

0

Pelita.online – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menilai keluhan nelayan yang meminta melanjutkan reklamasi Pulau G dilanjutkan salah sasaran.

Menurut dia, seharusnya nelayan mengeluhkan kondisi mereka ke Kementerian Kelautan dam Perikanan.

Sebab, pemerintah melalui KKP semestinya turun membantu para nelayan dalam kondisi pandemi Covid-19, yang membuat mereka bertambah sulit. “Negara melalui KKP harusnya hadir melakukan penyerapan hasil tangkap nelayan,” kata Susan melalui pesan singkat, Jumat, 27 Maret 2021.

Komunitas Nelayan Muara Angke berharap proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kembali dilanjutkan. Mereka mengatakan masyarakat di sekitar Muara Angke saat ini kesulitan secara ekonomi karena pandemi Covid-19 dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Susan menuturkan usulan meneruskan reklamasi justru bakal semakin menyulitkan hidup nelayan. Jadi usulan itu merupakan tindakan yang salah alamat. Jangan-jangan yang bicara adalah orang-orang yang bukan nelayan, tapi makelar reklamasi yang ingin meneruskan proyek reklamasi ini.”

Susan menuturkan pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 30 miliar lewat setiap BUMN. Misalnya, PT Perinus yang sudah dikucurkan anggaran untuk melakukan penyerapan hasil tangkap nelayan.

Masalahnya, program ini mandek dan tidak dirasakan oleh nelayan tradisional Indonesia. “Artinya implementasinya tidak merata. Selain itu juga bisa difasilitasi melalui bahan bakar minyak bersubsidi, percaya atau tidak, bbm ini sulit sekali didapati oleh nelayan ketika covid-19.”

Sebelumnya, Ketua Komunitas Nelayan Muara Angke Diding Setiawan mengatakan, proyek reklamasi akan memberikan harapan secara ekonomi bagi masyarakat. Masyarakat bisa terlibat sebagai pekerja pada pembangunan Pulau G.

Selama ini masyarakat Muara Angke mengandalkan pendapatannya sebagai nelayan. Namun hasil tangkapan ikan saat ini sulit diandalkan karena cuaca tidak mendukung.

Selain itu masalah limbah juga berpengaruh terhadap hasil tangkapan. “Akibat limbah dari 13 muara sungai ke laut membuat hasil tangkapan ikan terus menipis,” kata Diding.

Proyek reklamasi yang tak kunjung dilanjutkan, kata dia, justru berbahaya bagi nelayan sekitar karena pasir yang sudah telanjur digali. Tidak adanya mercusuar di daerah sekitar Pelabuhan Muara Angke juga menyebabkan banyak kapal karam.

“Di saat-saat sulit ini justru tidak ada aktivis yang membantu. Dulu ketika Pulau G disegel, mereka ramai-ramai mengajak kami menolak reklamasi. Tapi sekarang ke mana mereka?” kata Diding.

Gubernur DKI Anies Baswedan masih menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali Anies soal perizinan reklamasi Pulau G. MA juga memerintahkan Anies memperpanjang izin pengembang reklamasi PT Muara Wisesa Samudra.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY