Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah

0

Pelita.online – Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mau menggali keterangan terkait suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP, Edhy Prabowo.

“Tentu, tentu lah. Kalau diundang atau dipanggil (KPK) kami akan penuhi karena tidak ada masalah,” ungkap Hashim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Sementara itu,kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menyebut bila KPK ingin melakukan pemanggilan, tentunya penyidik antirasuah memiliki adanya keterkaitan kliennya dengan kasus itu.

Hotman pun mengklaim bahwa PT. Bima Sakti Mutiara sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus izin ekspor Lobster. Dimana, Hashim diketahui sebagai komisaris utama PT BSM dan putrinya Rahayu Saraswati merupakan Direktur Utama PT. BSM.

“Cuma KPK akan memanggil kalau ada kaitannya kalau ada bukti petunjuk nya yaitu bukti petunjuk ikut bermain di bisnis ekspornya, ikut sebagai penyogok atau mengetahui, atau membantu penyogok. Sekarang bagaimana menyogok izin ekspornya aja belum ada,” ucap Hotman

Hotman mengaku memberikan sejumlah klarifikasi bahwa perusahaan kliennya sama sekali belum memiliki izin ekspor benih lobster.

“Kenyataannya sampai hari ini PT yang dipimpin oleh pak Hasim PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini masih menunggu kelengkapan izin ekspor ya ada empat sertifikat yang dia belum dapat,” ucap Hotman

Hotman pun membeberkan perusahaannya PT. BSM belum mendapatkan empat izin sertifikat terkait izin eksport.

Pertama, terkait melakukan pembudidayaaan lobster bagi eksportir belum dapat. Kedua, Sertifikat instalasi karantina ikan belum diterima.

Kemudian, Ketiga Sertifikat cara karantina ikan yang baik belum dikasih. Keempat, Surat penetapan waktu pengeluaran.

“Jadi empat kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyoba untuk mendapatkan surat itu,” ucap Hotman.

Maka itu, Hotman mengaku sangat menyayangkan terkait sejumlah pemberitaan yang menyudutkan keluarga Hasim dan putinya Rahayu Saraswati selaku Direktur Utama PT. BSM.

“Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh ibu Sarah ini apa lagi bapaknya,” tutup Hotman.

KPK telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.

Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY