Oknum Polisi Komen Negatif soal KRI Nanggala-402 Dinonaktifkan

0

Pelita.online – Oknum polisi yang komen negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial dinonaktifkan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oknum polisi bernama Aipda Fajar Indriawan yang merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman, itu kini masih diamankan Propam.

“Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).

Untuk sementara, kata Yuli, oknum polisi tersebut dinonaktifkan dari tugasnya. Aipda Fajar kini diperiksa terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

“Sementara di dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya,” tegasnya.

Yuli juga menambahkan Fajar merupakan staf di Polsek Kalasan.

“Sehari-harinya bertugas di Polsek Kalasan, (sebagai) staf. Pangkat Aipda, umur 41, informasi yang bersangkutan belum menikah,” tutupnya.

Penangkapan Aipda Fajar itu bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.

Dalam posting-an di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402. Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya.

Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut milik salah seorang anggota Polri, Aipda Fajar. Oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pun kemudian langsung ditangkap.

Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan tercatat pernah mengalami depresi. Saat ini Polda DIY masih akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah benar depresi atau tidak.

“Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu,” kata Yuli.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY