Omongan Mahfud yang Bolehkan Jemaah Jemput Habib Rizieq di Bandara

0

Pelita.online – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Pasalnya, menurut Emil, Mahfud sempat mengizinkan orang untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 10 November 2020 lalu. Pernyataan Mahfud terkait izin, kata Emil, menjadi multitafsir sehingga membuat ribuan orang hadir menjemput Habib Rizieq dengan antusias.

Berdasarkan catatan VIVA.co.id, Mahfud memang pernah menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Termasuk mempersilakan para pendukungnya menjemput di Bandara Soekarno-Hatta.

“Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud pada Senin, 9 November 2020.

Mahfud saat itu juga berharap aparat juga keamanan nanti tidak terlalu berlebihan menyikapi kepulangan ini. Menurutnya, ini adalah masalah biasa saja atau hal yang reguler.

“Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik,” kata Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Karni IlyasClub yang diunggah ke akun Youtube pada Sabtu, 5 Desember 2020. Judulnya, ‘Mahfud Bicara Masalah HRS (Habib Rizieq Shihab), sampai Serangan di Rumah Ibunda’.

Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat kabinet ketika Habib Rizieq Shihab mau pulang ke Tanah Air. Dalam rapat kabinet, kata dia, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya supaya melindungi hak hukumnya dan jangan dihalang-halangi.

“Yang penting kata Presiden, jaga ketertiban. Jadi ketika dia mau pulang, rapat kabinet itu menyatakan dia punya hak pulang karena sebagai warga negara,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yang dikutip dari Karni Ilyas Club pada Senin, 7 Desember 2020.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Mahfud menilai memang pendukung yang menjemput Habib Rizieq Shihab berjalan dengan tertib dan kondusif. Tentu, berkat pengamanan dari aparat TNI dan Polri juga yang mengawal serta mengantarkan Habib Rizieq sampai di kediamannya Petamburan.

“Memang tidak ada apa-apa waktu dia pulang, tidak ada perusakan. Kerusakan ada, tapi bukan perusakan, tertib diantar sampai pulang jangan diganggu. Itu yang terjadi hari dia pulang,” jelas dia.

Cuma, kata Mahfud, pada malam harinya sampai selanjutnya mulai acara yang di luar izin hingga menimbulkan kerumunan massa. Tampaknya, Habib Rizieq Shihab semakin bersemangat melihat jumlah massa pendukungnya yang berkumpul.

“Ini berbahaya. Akhirnya, kita ingatkan Pak Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Pak Doni Monardo. Jadi memang betul sudah diingatkan dan Pak Gubernur juga sudah berkoordinasi dengan Habib Rizieq,” lanjut mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam setengah. Emil mengatakan pemeriksaan ini hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di Bareskrim Mabes Polri. (ase)

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY