Oplos Biosolar dengan Pertamax, SPBU di Ponorogo Disegel

0

Pelita.online – Polres Ponorogo membongkar kasus kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo. Kecurangan itu dilakukan sebuah SPBU di Ponorogo.

SPBU 54.634.20 yang berada di Jalan Raya Sukorejo-Sampung ini curang dalam melakukan bisnisnya. Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi adanya SPBU nakal di Ponorogo.

“Laporan dari masyarakat, kecurigaan aktivitas di SPBU saat malam hari,” tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko saat ditemui di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Minggu (16/6/2019).

Maryoko menambahkan saat ini pihaknya tengah memeriksa 2 orang, inisial A dan D. Keduanya kedapatan mengoplos BBM. Mereka mengoplos biosolar ke premium dan terakhir ke pertamax.

“Ada tandon khusus disediakan untuk tempat pengoplosan,” terang dia.

Pengoplosan tersebut, lanjut Maryoko, sudah berjalan selama 6 bulan terakhir. Bahkan ada tandon khusus yang sengaja disediakan untuk tempat pengoplosan.

“Yang kami periksa A dan D, mereka bekerja sebagai manajer dan sekuriti,” papar dia.

Barang bukti yang diamankan mulai dari selang, paralon, data laporan harian dan bulanan SPBU, serta BBM hasil oplosan. Saat ini Polres tengah berkoordinasi dengan Depo Madiun untuk tindakan penyegelan.

“Kami kenakan UU No. 22 Tahun 2001 pasal 54, 55 tentang menyalahgunakan bahan bakar minyak subsidi, ancaman hukumannya 6 tahun,” jelasnya.

Hingga saat ini kedua pelaku tengah diperiksa di Polres Ponorogo untuk dimintai keterangan.

“Masih kita dalami lagi infonya, nanti kita sampaikan lebih lanjut,” pungkas Maryoko.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY