Panglima TNI Minta Tukin Naik, Menteri PANRB Beri Syarat Ini

0

pelita.online – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung usul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menaikkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80%. Anas mengatakan ada sejumlah hal yang harus dipenuhi oleh TNI.

“Kami menerima Pak Panglima TNI dan tim terkait beberapa hal pertama adalah untuk mengeksekusi perintah Presiden agar reformasi birokrasi lebih berdampak,” kata Anas di kantornya, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Anas mengatakan TNI harus meningkatkan indeks reformasi birokrasi dari 70 menjadi 80. Dia mengatakan untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi itu, TNI harus menerapkan RB Tematik. RB Tematik merupakan upaya dan sarana untuk mengurai serta menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Anas mengatakan penerapan RB Tematik dapat dilakukan melalui tiga hal. Pertama, adalah penanggulangan kemiskinan. Dia mengatakan TNI dapat melakukan hal tersebut dengan menggerakan Babinsa untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan stunting atau gizi buruk ekstrem.

Anas menambahkan reformasi birokrasi kedua yang bisa dilakukan adalah RB peningkatan investasi. Sementara yang ketiga adalah RB percepatan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog. “Jadi, kalau di TNI belanja produk lokal, itu langsung menjadi poin untuk peningkatan nilai reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Menurut Anas, sebenarnya TNI selama ini sudah banyak melakukan syarat-syarat tersebut. Namun, menurut dia, hal tersebut perlu disistematisasi agar bisa mendorong skor RB yang dimiliki TNI saat ini. Dengan demikian, usulan kenaikan tukin akan lebih mudah disetujui.

“Tinggal ini disistematisasi sehingga ke depan akan menjadi poin pendorong RB dan tunjangan kinerja TNI akan segera naik,” kata dia.

Agus Subiyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan untuk mencapai skor RB ini pihaknya juga akan melakukan reorganisasi. Misalnya saja jabatan Kepala RSPAD Gatot Subroto akan diturunkan dari jenderal bintang 3 ke bintang 2. Begitu juga jabatan Komandan Puspomad akan diturunkan menjadi bintang 2.

“Kita evaluasi setiap 2 tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jadi kita mengambil kebijakan menaikkan atau diturunkan pangkatnya,” kata

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY