Pejabat Kemensos Akui Terima Brompton dari Anak Buah Juliari

0

Pelita.online – Dua pejabat tinggi Kementerian Sosial mengaku menerima sepeda merek Brompton dari tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek Tahun 2020, Adi Wahyono.

Mereka ialah Sekretaris Jenderal Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Pepen Nazaruddin.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/3). Mulanya, Jaksa Mohamad Nur Azis mengonfirmasi perihal kegiatan penggeledahan penyidik KPK.
“Kami memang Agustus itu menerima Brompton. Yang mengantar itu sopirnya Adi Wahyono,” kata Hartono.

Ia menampik pemberian sepeda itu tidak terkait dengan jabatannya. Saat ini, kata Hartono, sepeda sudah disita penyidik KPK.

Pengakuan yang sama juga dilontarkan oleh Pepen Nazaruddin. Ia berujar sepeda juga berasal dari Adi Wahyono.

Pepen menyatakan sempat ditawari uang oleh Adi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial terkait program bansos.

“Saya tolak [uang],” ujarnya.

Terpisah, Adi menerangkan dirinya ditunjuk menjadi KPA dan PPK oleh mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Menurut dia, Juliari sempat berkata kepada dirinya secara langsung supaya membantu proyek pengadaan bansos berupa sembako terkait penanganan Covid-9.

“‘Nanti dalam bansos ini Pak Adi bantu.’ Belum jelas membantunya apa,” tutur Adi.

Hartono dan Pepen dihadirkan sebagai saksi untuk Terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa telah menyuap Juliari dengan Rp3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kementerian Sosial.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY