Pelaku Penculikan Anak Balita di Bekasi Ditangkap, Ini Motifnya

0
Anggraini, pelaku penculikan anak di Bekasi di Polda Metro Jaya, Senin 15 April 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

Pelita.Online– Polda Metro Jaya menangkap Anggraini, 55, pelaku penculikan anak di Bekasi di Stasiun Pasar Senen pada Ahad, 14 April 2019. Perempuan tua itu terekam CCTV membawa pergi ASA, bocah 3 tahun yang sedang bermain di Masjid Al Amin Bekasi, 9 April lalu.

“Pelaku ditangkap di Stasiun Pasar Senen, di depan masjid stasiun,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin 15 April 2019.

Argo mengatakan kronologi penculikan bermula dari pelaku berada di Masjid Al Amin, Selasa, 9 April 2019, sekitar pukul 10. Pelaku melihat ASA sedang bermain masjid yang tidak jauh rumah korban. Melihat kondisi masjid yang sepi, pelaku bermaksud menculik korban.

CCTV masjid merekam kejadian penculikan ketika pelaku memanggil korban yang sedang bermain. Setelah ASA mendekat, pelaku pun merangkul korban. Perempuan yang diidentifikasi menggunakan kerudung lebar itu kemudian menggendong korban dan pergi.

“Di CCTV terlihat jelas perempuan yang menggendong korban,” ujar Argo.

Argo mengatakan, Anggraini mengaku motif penculikan berlatar belakang ekonomi. Dia ingin memanfaatkan ASA untuk menjadi pengemis. Pelaku tidak mempunyai pekerjaan, dan sehari-hari mengharapkan pemberian uang dari orang lain.

Perempuan tua pelaku penculikan anak balita untuk dijadikan pengemis itu kini ditahan Polda Metro Jaya. Anggraini dijerat dengan pasal 328 KUHP Subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tempo.co

LEAVE A REPLY