Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Pakai Bahan Baku dari Iran

0

Pelita.Online – Tersangka pembuat liquid vape mengandung sabu, Muhammad Rafik Khairulah alias MRK, menggunakan bahan impor dari Iran untuk melancarkan aksinya. Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Oddang menjelaskan, bahan yang dimaksud berwarna kuning seperti sulfur atau belerang.

“Isopropylbenzylamine, itu kandungannya seperti bubuk warna kuning,” ujar dia saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.

Menurut Andi, pelaku mencampur bahan tersebut dengan sulfur, narkoba jenis sabu, dimethylpentylone, alkohol, dan lain-lain. Semua bahan ini digabungkan sesuai takaran dengan perbandingan komposisi yang berbeda-beda.

Bahan baku itu, lanjut Andi, dikirim dari Iran dan sempat transit di Hongkong. Dia menuturkan, pihaknya masih menelusuri jaringan dari luar negeri yang mengirimkan barang tersebut.

Saat ini, polisi juga sedang mengincar dua tersangka lainnya atas nama Candra dan Andi. Dua orang inilah yang mengurus pengiriman bahan baku dari luar negeri.

“Yang tau proses pengiriman adalah saudara Candra dan Andi,” kata dia.

Andi memastikan, MRK belum sempat menjual liquid vape yang mengandung sabu itu kepada publik. Media sosial yang tadinya akan dipakai untuk media pemasaran vape pun kini telah diblokir.

“Dia baru mau menjual, untuk yang order belum sempat terjadi, kami langsung lakukan penangkapan,” tutur dia.

Sebelumnya, MRK ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Polisi menyita barang bukti berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap diedarkan. Ada juga sejumlah alat produksi liquid vape mengandung sabu.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY