Pemerintah Bidik Jualan Mobil 1 Juta Unit Efek Diskon PPnBM

0

Pelita.online – Perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diharapkan mampu merangsang pasar mobil nasional hingga kembali ke angka 1 juta unit pada tahun ini, mengulang hasil pada 2019. Selama pandemi, penjualan mobil baru di Indonesia terpuruk lebih dari 40 persen.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan relaksasi PPnBM pada 21 mobil kategori mesin di bawah 1.500 cc yang berlaku secara bertahap pada Maret hingga Desember. Setelah itu kebijakan ini akan diperluas buat mobil 1.501-2.500 cc pada April-Desember.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan volume penjualan, menggerakkan lagi produksi mobil di dalam negeri yang tersendat karena pandemi, dan membantu perekonomian nasional.
Penjualan mobil pada 2020 tercatat hanya 532 ribu unit, anjlok dari 2019 yang bisa mencapai lebih dari 1 juta unit.

Sebelum relaksasi PPnBM diterapkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan penjualan mobil pada 2021 sebanyak 750 ribu unit. Namun Kementerian Koordinator Perekonomian menyebut angkanya bisa mencapai 1 juta unit karena dibantu relaksasi PPnBM.

“Gaikindo kan bilang 750 ribu, tapi perkiraan kami dengan perluasan kembali harapannya bisa mencapai 1 juta unit seperti 2019,” kata Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, mengutip CNBC Indonesia, Kamis (26/3).

Iskandar optimistis angka perkiraan penjualan 1 juta unit pada 2021 itu dapat tercapai sebab menurut dia relaksasi PPnBM untuk mobil di bawah 1.500 sudah menunjukkan peningkatan penjualan yang signifikan.

Dia membeberkan, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hasil total penjualan pada Maret dikatakan bisa naik 140,8 persen.

“Berdasarkan data 21 Maret itu 8.894 unit pembelian mobil dan diperkirakan Maret sendiri ini saja akan meningkat menjadi 29.774 unit yang dibanding Februari hanya 12.365 unit,” kata dia.

“Sehingga kita perkirakan terjadi peningkatan 140,8 persen. Maka itu kita perkirakan kalau ini berlanjut tentunya akan baik untuk pemulihan ekonomi, oleh karena itu inilah yang melatarbelakangi pemerintah ingin memperluas cakupan pembebasan PPnBM,” katanya.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY