Pemotor Pengantar Jenazah Brutal-Terobos Tol di Makassar Sudah Turun-menurun

0

Pelita.online – Pengelola tol di Kota Makassar mengungkap kebiasaan rombongan pemotor pengantar jenazah yang brutal dan menerobos jalan tol. Kebiasaan itu ternyata sudah terjadi turun-menurun.

“Kita sayangkan juga aksi pemukulan itu. Kita imbau sebenarnya selama ini, walaupun sebenarnya pemotor ini dilarang masuk, tapi kan kalau pengantar jenazah sudah turun-temurun ini, tidak bisa dihentikan,” kata Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Anwar Toha, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (28/4/2021).

Biasanya, jika ada pemotor yang masuk ke tol mengantarkan jenazah, pihaknya akan mengarahkan ke gerbang khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan tol lainnya.

“Supaya tujuannya tidak mengganggu. Jadi kayak kemarin itu masuk dari (gerbang tol) Cambayya Pelabuhan ke Tamalanrea, jadi diarahkan ke yang paling kiri itu dan dia rusak itu, itu kan ada portalnya. Tentu ada prosedurnya,” terang dia.

Ke depannya, atas kejadian ini, pihaknya akan tegas menolak pengendara motor pengantar jenazah masuk ke dalam tol. Dia menyebut sikap tegasnya ini bukan berarti melarang pengantar jenazah masuk ke tol.

“Hanya yang pakai mobil yang boleh masuk, yang pakai motor seharusnya jangan masuk. Aturannya pakai mobil kan. Ini menyalahi di tol. Di samping itu aturan itu dilanggar, ini sudah sering ada yang brutal,” tegasnya.

Kenaikan Tarif Tol

Pada kesempatan ini, Anwar Toha juga menyebut kemungkinan akan ada kenaikan tarif tol Makassar. Penyesuaian tarif ini disebabkan adanya pembangunan jalan tol layang Andi Pettarani. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan dari pihak kementerian.

“Memang diperkirakan kalau bukan hari ini, mungkin besok keluar SK-nya,” sebutnya.

Menurut penghitungannya, akan ada lima gerbang di Makassar yang bakal masuk dalam daftar kenaikan tarif. Kenaikan tarif ini dihitung sat masuk pada gerbang Makassar Metro Network, termasuk Gerbang Tol Kaluku Boda, Cambayya, Parangloe, dan Tallo Timur.

“Jadi penyesuaian tarif dan pemberlakuan, tapi tidak langsung diterapkan ada masa proses sosialisasi. Walaupun sudah kita lakukan sejak beberapa bulan ini dan belum bertarif sampai hari ini,” kata dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY